Keanggotaan
Semua civitas akademika UPN Veteran Jakarta, secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan, tetapi untuk dapat meminjam buku atau menggunakan layanan perpustakaan mahasiswa harus Registrasi terlebih dahulu ke bagian Layanan Sirkulasi UPT Perpustakaan.
Hak dan Kewajiban Anggota
Sivitas akademika mempunyai hak peminjaman buku sebagai berikut:
- Mahasiswa dapat meminjam sebanyak 3 (tiga) buku dengan batas waktu peminjaman buku teks biasa 7 (tujuh) hari, buku koleksi peminjaman singkat 1 (satu) hari dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk waktu yang sama;
- Dosen dan tenaga kependidikan dapat meminjam sebanyak 5 (lima) buku dengan batas waktu peminjaman buku teks biasa 14 (empat belas) hari, buku koleksi peminjaman singkat 1 (satu) hari dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk waktu yang sama;
- Masyarakat umum hanya diperbolehkan membaca bahan pustaka di dalam gedung UPT. Perpustakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Mahasiswa yang akan cuti kuliah, mengundurkan diri, dan telah lulus wajib mengurus bebas tanggungan peminjaman ke UPT. Perpustakaan;
- Mahasiswa yang telah lulus wajib menyerahkan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Artikel Jurnal ke UPT. Perpustakaan;
- Dosen, dan Tenaga Kependidikan yang akan mengundurkan diri wajib mengurus bebas tanggungan peminjaman di UPT. Perpustakaan;
- Seluruh Pemustaka wajib mematuhi Peraturan UPT. Perpustakaan;
Cek Keanggotaan dan Bebas Pustaka
Anda bisa melihat status keanggotaan dan peminjaman buku melalui link berikut.
Untuk melihat status keanggotaan dan pinjaman buku gunakan User dan Password SIAKAD Anda.
Cek Status