• Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Video Kegiatan
  • Layanan
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Digital
    • Layanan Audio Visual
    • Layanan Pendidikan
  • Informasi Perpustakaan
    • Jam Operasional
    • Tata Tertib dan Peraturan
    • Keanggotaan
    • Diagram Alur Prosedur
  • Fasilitas
    • Sarana dan Prasarana Umum
    • Fasilitas Civitas
  • E-Document
    • E-Dokumen Internal
    • E-Dokumen Eksternal
  • Kerjasama
  • Languages
    • Home
    • Profil
      • Sejarah
      • Visi, Misi, dan Tujuan
      • Tugas dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Video Kegiatan
    • Layanan
      • Layanan Sirkulasi
      • Layanan Referensi
      • Layanan Digital
      • Layanan Audio Visual
      • Layanan Pendidikan
    • Informasi Perpustakaan
      • Jam Operasional
      • Tata Tertib dan Peraturan
      • Keanggotaan
      • Diagram Alur Prosedur
    • Fasilitas
      • Sarana dan Prasarana Umum
      • Fasilitas Civitas
    • E-Document
      • E-Dokumen Internal
      • E-Dokumen Eksternal
    • Kerjasama
    • Languages
  • library@upnvj.ac.id
  • Jl. RS Fatmawati
Portal UPNVJ
Survey
UPT Perpustakaan
UPT Perpustakaan
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Video Kegiatan
  • Layanan
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Digital
    • Layanan Audio Visual
    • Layanan Pendidikan
  • Informasi Perpustakaan
    • Jam Operasional
    • Tata Tertib dan Peraturan
    • Keanggotaan
    • Diagram Alur Prosedur
  • Fasilitas
    • Sarana dan Prasarana Umum
    • Fasilitas Civitas
  • E-Document
    • E-Dokumen Internal
    • E-Dokumen Eksternal
  • Kerjasama
  • Languages

Tata Tertib dan Peraturan

UPT Perpustakaan > Tata Tertib dan Peraturan

Tata Tertib dan Peraturan Perpustakaan

TATA TERTIB

Pada waktu masuk gedung/ruang UPT. Perpustakaan pemustaka:

  1. Mahasiswa wajib membawa kartu anggota yaitu Kartu Tanda Mahasiswa atas nama sendiri dan yang masih berlaku;
  2. Dosen dan tenaga kependidikan wajib membawa Kartu Identitas Pegawai atas nama sendiri dan yang masih berlaku;
  3. Masyarakat umum wajib membawa Kartu Tanda Penduduk atau kartu pengenal lainnya atas nama sendiri dan yang masih berlaku;
  4. Wajib mengisi daftar hadir;
  5. Wajib berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu;
  6. Tidak diperkenankan makan, minum selain air mineral, merokok;
  7. Tas dan barang lainnya wajib disimpan dalam locker yang sudah disediakan kecuali barang-barang berharga;

Pada waktu di dalam gedung/ruang perpustakaan pemustaka dilarang:

  1. Merusak, merobek, dan mencoret bahan pustaka yang tercetak;
  2. Merusak sarana dan prasarana yang terdapat dalam ruang UPT. Perpustakaan;
  3. Mencoret peralatan kantor dan dinding UPT. Perpustakaan;
  4. Melakukan kegiatan yang mengotori ruang UPT. Perpustakaan;
  5. Membawa keluar koleksi dari ruangan UPT. Perpustakaan sebelum dilakukan proses peminjaman oleh petugas layanan sirkulasi;
  6. Membuat gaduh yang mengganggu kegiatan pemustaka lain;

Pada waktu keluar gedung/ruang perpustakaan pemustaka:

  1. Bersedia diperiksa oleh petugas perpustakaan;
  2. Menunjukkan kepada petugas bahan pustaka yang dibawa keluar;

___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

PERATURAN PEMINJAMAN, PERPANJANGAN, PENGEMBALIAN KOLEKSI

Koleksi bahan pustaka yang diperbolehkan untuk dipinjam adalah:

  1. Koleksi buku teks biasa selama 7 (tujuh) hari; dan
  2. Koleksi peminjaman singkat selama 1 (satu) hari;

Koleksi bahan pustaka yang tidak diperbolehkan untuk dipinjam adalah:

  1. Koleksi referensi dengan kode R dan label warna orange, misalnya; kamus, ensiklopedia, Undang-Undang, buku tahunan, dan sejenisnya;
  2. Tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi;
  3. Karya ilmiah atau penelitian sivitas akademika;
  4. Terbitan berseri, misalnya majalah, jurnal, surat kabar ; dan
  5. Koleksi lain yang dianggap perlu untuk dijaga kelengkapan, keutuhan dan keamanannya tidak diperbolehkan dipinjam, pengecualiaan dari ketentuan ini hanya dapat dilaksanakan atas ijin Kepala UPT. Perpustakaan;

Pada waktu peminjaman buku setiap anggota perpustakaan wajib memperlihatkan Kartu Tanda Mahasiswa dan atau Kartu Identitas Pegawai kepada petugas layanan sirkulasi;

Proses perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan apabila batas peminjaman oleh anggota perpustakaan belum lewat dari waktu yang sudah ditentukan pada saat peminjaman;

Pada waktu pengembalian peminjaman, buku wajib dibawa dan dikembalikan sesuai dengan judul dan kondisi saat buku dipinjam;

___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

SANKSI DAN PELANGGARAN

Pemanfaatan koleksi yang dipinjam berdasarkan prinsip keadilan oleh petugas layanan dan prinsip pertanggungjawaban oleh peminjam;

  1. Anggota yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi administrasi berupa larangan meminjam buku dengan rincian 1 (satu) hari tidak mengembalikan buku maka 7 (tujuh) hari tidak boleh meminjam buku, berlaku untuk kelipatan sanksi keterlambatan berikutnya;
  2. Anggota yang merusak atau menghilangkan buku waktu dipinjam, wajib mengganti buku dengan judul yang sama atau judul yang sejenis;
  3. Setiap Pemustaka yang merusak buku pada waktu digunakan wajib mengganti buku yang sesuai dengan judul;
  4. Penyalahgunaan kartu anggota perpustakaan oleh pihak lain untuk peminjaman adalah tanggungjawab atas nama pemilik kartu tersebut;
  5. Anggota yang masih mempunyai tanggungan peminjaman tidak dapat meminjam buku sebelum buku tersebut dikembalikan

___________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

UPT Perpustakaan

UPT Perpustakaan UPN Veteran Jakarta merupakan unit pelaksana teknis di bidang perpustakaan yang mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kepustakaan.

Alamat

  • Kampus UPN "Veteran" Jakarta Gedung DR. Soetomo Lt. 3 dan Lt. 4 Jl. R.S. Fatmawati Pondok Labu - Jakarta Selatan 12450
  • 021-75902835
  • library@upnvj.ac.id

Whatsapp

085811591970

085811591971

Lokasi

Copyright ©2021-2022 UPT Perpustakaan UPN Veteran Jakarta