
Perpustakaan UPNVJ, Jakarta – Perpustakaan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Mempunyai ketentuan yang berlaku yang mengatur proses peminjaman buku di Perpustakaan UPNVJ. Yuk simak ketentuannya berikut ini !
Keanggotaan : Semua sivitas akademika UPN Veteran Jakarta, secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan UPNVJ, dan untuk dapat meminjam buku atau menggunakan layanan perpustakaan, Tunjukkan KTM/KARPEG ke petugas Layanan Sirkulasi .
Ketentuan Peminjaman Buku di Perpustakaan UPNVJ :
- Mahasiswa dapat meminjam sebanyak 3 (tiga) buku dengan batas waktu peminjaman buku teks biasa 7 (tujuh) hari, buku koleksi peminjaman singkat (KPS) 1 (satu) hari dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk waktu yang sama 7 hari;
- Dosen dan tenaga kependidikan dapat meminjam sebanyak 5 (lima) buku dengan batas waktu peminjaman buku teks biasa 14 (empat belas) hari, buku koleksi peminjaman singkat (KPS) 1 (satu) hari dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk waktu yang sama 14 hari ;
- Masyarakat umum hanya diperbolehkan membaca bahan pustaka di dalam gedung Perpustakaan UPNVJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Jenis Koleksi Tercetak Perpustakaan UPNVJ
Perpustakaan UPNVJ memiliki 4 Jenis Koleksi Tercetak :
a) Koleksi buku teks biasa : Berlabel Putih, di Rak A-Rak I Lt.4
b) Koleksi peminjaman singkat (KPS) : Berlabel Hijau, Pada Rak KPS Lt.4
c) Koleksi Referensi : Berlabel Oranye, Pada Rak referensi Lt. 3
d) Terbitan berseri : majalah, jurnal, surat kabar
Koleksi Referensi dan Terbitan Berseri hanya dapat di baca di tempat saja
Alur Peminjaman Buku
- Kebagian layanan sirkulasi : sampaikan ingin meminjam buku kepada petugas
- Tunjukkan KTM/KARPEG dan sebutkan NIM/NIP
- Berikan buku kepada petugas : perhatikan ketentuan peminjaman buku
- Petugas memproses peminjaman buku : petugas memasukkan data peminjaman buku pada akun anggota
- Petugas memberikan buku yang telah diproses : petugas menginfokan tanggal kembali buku
- Selesai : harap jaga buku dengan baik dan kembalikan sesuai tanggal kembali buku
Sanksi dan Pelanggaran
- Anggota yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi administrasi berupa larangan meminjam buku dengan rincian 1 (satu) hari tidak mengembalikan buku maka 7 (tujuh) hari tidak boleh meminjam buku, berlaku untuk kelipatan sanksi keterlambatan berikutnya;
- Anggota yang merusak atau menghilangkan buku waktu dipinjam, wajib mengganti buku dengan judul yang sama atau judul yang sejenis;
- Setiap Pemustaka yang merusak buku pada waktu digunakan wajib mengganti buku yang sesuai dengan judul;
- Penyalahgunaan kartu anggota perpustakaan oleh pihak lain untuk peminjaman adalah tanggungjawab atas nama pemilik kartu tersebut;
- Anggota yang masih mempunyai tanggungan peminjaman tidak dapat meminjam buku sebelum buku tersebut dikembalikan
Alur Perpanjangan Pinjaman Buku
- Kebagian layanan sirkulasi : Sampaikan ingin memperpanjang masa peminjaman buku kepada petugas
- Tunjukkan KTM / KARPEG dan Sebutkan NIM / NIP : Untuk memproses perpanjangan peminjaman buku anggota
- Berikan Buku Kepada Petugas : Atau sebutkan judul buku yang ingin diperpanjang peminjamannya
- Petugas Memproses Perpanjangan Peminjaman Buku
- Petugas Memberikan buku yang telah diproses : Petugas menginfokan tanggal kembali buku
- Selesai : Harap jaga buku dengan baik dan kembalikan sesuai tanggal kembali buku.
Hanya Dapat 1 X Perpanjangan Peminjaman Buku
Waktu Perpanjangan (Mahasiswa) = 7 Hari (koleksi biasa), 1 Hari (Koleksi KPS)
(Dosen) = 14 Hari (koleksi biasa), 1 Hari (Koleksi KPS)
Perpanjangan Pinjaman Online Lewat DM instagram atau WA Admin Perpustakaan UPNVJ
- DM akun instagram @perpustakaanupnvj / Wa Admin Perpus UPNVJ
- Kirimkan data Perpanjangan Buku sebagai berikut (Hanya dapat 1 kali perpanjangan peminjaman buku)
- Selamat pagi/siang/sore, saya ingin melakukan
- perpanjangan buku, berikut data buku :
- Nama :
- NIM :
- Judul Buku :
(Pastikan melakukan perpanjangan sebelum tanggal harus dikembalikan dan pada waktu pelayanan online) Waktu Pelayanan Online = Senin-Jum’at | 08.00-16.00 WIB
View this post on Instagram